Lokapena.com - Bojonegoro kembali diresahkan dengan penggelapan paket bansos Covid-19. Beberapa hari kemarin, Desa Kepohkidul Kabupaten Bojonegoro tengah kembalikan 68 paket Bansos ke Natura.
Kepala Desa Kepohkidul, Samsudi langsung mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian. Bermodalkan berkas pengaduan, Samsudi datang ke Mapolres Kabupaten Bojonegoro bersama sang istri dan satu orang teman.
Sampai di ruangan SPKT, Samsudi berikan dokumen itu dan berkas pelengkap lainnya.
"Benar, saya taadi sudah berikan dokumen pengaduan tertulis serta dokumen pendukung lainnya. Pihak SPKT sudah membawanya," tegas Samsudi pada Lokapena.com, Kamis (27/5/2021).
Samsudi menambahkan, bahwa niatnya memang sengaja mengadukan hal ini ke polisi karena diduga Camat Agus Saiful Aris tengah melakukan tindak pidana penggelapan paket Bansos Covid-19 ke Natura.
"Kami adukan pak Camat ke pihak polisi, karena kasusnya semacam itu. Sejumlah bingkisan lebaran yang kami serahkan di kantor camat harusnya dikembalikan ke Pemkab. Namun, paket tersebut justru diberikan ke pihak lain. Sudah jelas jika kasusnya dari Pak Camat," tambah Samsudi.
Fran Delanta Kembaren, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro menjelaskan, semua jenis laporan dari warga pasti akan kami terima. Salah satunya pengaduan dari Kepala Desa Kepohkidul Kabupaten Bojonegoro.
"Kemarin memang ada pengduan. Segera mungkin akan kami tindaklanjuti. Kita mesti kroscek seluruh pengaduannya," ucap AKP Fran ketika dimintai keterangan Lokapena.com.
Dari aduan tersebut, Agus Saiful Aris atau Camat Kedungadem belum mau merespon saat Lokapena.com mencoba meminta respon beliau. Entah dari telepon dan juga pesan singkat.
Artikel ini sudah tayang di www.lokapena.com
No comments:
Post a Comment