Pengantin Pria di Bojonegoro Jadi Tersangka

lokapena.com

Bojonegoro - Seorang pengantin pria di Bojonegoro jadi tersangka setelah resepsi pernikahannya menyebabkan kerumunan. Kerumunan terjadi karena ia mengundang teman-temannya.

Resepsi pernikahan itu digelar di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jumat (1/1) sore. Acara tersebut dimeriahkan oleh sebuah grup electone.

Hiburan tersebut menyebabkan kerumunan massa yang rata-rata anak muda. Bahkan sempat terjadi kegaduhan hingga perkelahian. Akhirnya acara hiburan tersebut dibubarkan polisi.

"Iya kami bubarkan karena sudah jelas aturan dan UU, di massa pandemi COVID-19 dilarang ada kerumunan massa," jelas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, Sabtu (2/1/2021).

Selain membubarkan musik electone dengan panggung terbuka di halaman rumah pemilik hajatan, polisi juga membubarkan kerumunan massa di jalanan yang diduga imbas dari adanya pagelaran musik electone tersebut.

Kini petugas Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Beberapa saksi itu antara lain kepala desa, grup musik electone hingga pihak pemilik hajatan.

"Sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa dan satu orang kita tetapkan tersangka yakni NF. Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi COVID-19," imbuh Iwan

No comments: