pasar modern diresmikan untuk meningkatkan ekonomi warga

images: lokapena.com
images: lokapena.com

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah terus melakukan terobosan untuk membangun daerahnya. Kali ini, sebuah pasar modern diresmikan untuk meningkatkan ekonomi warga.

Revitalisasi Pasar Daerah Unit 1 Banjarejo yang dibangun dua lantai ini mampu menampung 693 toko di lantai satu. Sedangkan di lantai dua ada 104 toko, 12 toilet dan terdapat food court hingga wahana bermain anak-anak.

Dibangun selama 5 bulan dengan dana ABPD sebesar Rp 47 miliar, pasar modern ini memiliki banyak fasilitas. Nantinya para penyewa stand toko akan diatur sesuai jenis dagangan.

Bupati Anna mengapresiasi Kepala Dinas Perdagangan serta seluruh warga sekitar, yang telah mendukung terwujudnya pembangunan Pasar Banjarjo. Anna berharap pasar modern dengan harga rakyat ini bisa bermanfaat bagi pedagang maupun warga. Nantinya di pasar ini akan terjadi perputaran ekonomi dan bisa menjadi penopang pendapatan asli daerah Bojonegoro.

"Pasar Banjarjo ini dibangun agar dikelola dengan baik, dan perlu diketahui siapa pun yang menggunakan aset negara tidak berhak memiliki, namun hanya menyewanya. Jadi tolong dipahami," jelas Bupati Anna di Pasar Banjarjo, Kamis (7/1/2021).

Ia menyampaikan, sebelumnya banyak warga pasar yang menuturkan, sebelum dibangun kondisinya tidak nyaman, karena kebanyakan toko hanya dijadikan gudang dan untuk jualan memilih di depan toko. Bahkan jika turun hujan kondisinya becek dan penuh atap bocor. Kini dengan adanya lokasi pasar yang baik dan bersih serta nyaman, Anna berpesan agar pedagang ikut serta merawat dan mengelola tanpa harus menjadikan toko sebagai gudang. Agar pasar tidak sepi tetapi malah ramai pembeli.

"Tentunya pasar yang sudah baik ini bisa dikelola pula dengan baik dan bersih. jangan lagi ada toko ditutup lalu pindah ke luar lokasi pasar karena di dalam sepi." imbuh Bupati Bojonegoro.

Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM, Sukaemi juga menuturkan, revitalisasi Pasar Banjarejo yang telah usai dikerjakan dapat dipergunakan. Sebelum ditempati, pihak Dinas Perdagangan, petugas pasar dan paguyuban telah mensosialisasikan aturan, tata cara dan kelola penggunaan toko, guna memberikan pemahaman agar para pedagang memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengimbau agar tidak lagi memindahalihkan toko dan tidak dijadikan gudang. Jika pedagang ada yang melanggar, dalam waktu 15 hari akan ditarik oleh Dinas Perdagangan," ujar Sukaemi.

Setelah dilakukan pemotongan pita dan penekanan tombol sirene, bupati bersama perwakilan Forpimda melakukan peninjauan stand pasar, sambil memberikan arahan kepada Dinas Perdagangan agar pasar bisa beroperasi dengan baik.

No comments: