6 karyawan PA Bojonegoro Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Uji Antigen

images: https://lokapena.com
images: https://lokapena.com

Bojonegoro, Dunia Bambe - Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro Regency (PA) terpaksa menutup layanan dan pendaftaran perceraian secara manual mulai 1-5 Februari 2021. Penutupan dilakukan setelah 6 karyawan dinyatakan terinfeksi virus Corona.

1. Sebanyak 6 karyawan PA dinyatakan positif Covid-19 setelah uji antigen 

Registrar Kepala PA Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, 6 karyawan PA yang dinyatakan positif Covid-19 dikenal setelah menguji Swab dan Antigen yang cepat. Mereka yang terpapar secara positif terhadap virus Corona segera diminta untuk tidak memasuki kantor.

"Ada 1 karyawan kami dan 3 karyawan ketika tes antigen cepat dinyatakan positif untuk Covid-19. Kemudian 44 karyawan PA lainnya segera mengambil tes antigen yang cepat dan hasil 3 karyawan kami dinyatakan positif sehingga ada total 6 orang positif, "kata Sholikin ketika dihubungi oleh Dunia Bambe, Rabu (27/1/2021). "Penutupan itu sendiri bertujuan untuk mencegah penyebaran virus korona di lingkungan Bojonegoro PA," lanjutnya.

2. Mereka menjalani isolasi di rumah 

Sholikin sendiri tidak tahu persis di mana mereka mengontrak virus Corona. Namun setelah diketahui terinfeksi Covid-19, karyawan segera melakukan isolasi mandiri.

images: https://lokapena.com
images: https://lokapena.com

"Upaya kami selain dari yang kami minta untuk isolasi mandiri, rencananya pada jam 3:00 sore akan disemprot oleh cairan desinfektan oleh petugas Damkar Bojonegoro di semua wilayah kantor. Meskipun dinyatakan positif Covid-19. Tetapi kondisi kesehatan mereka dikabarkan pada Kondisi baik.

3. PA masih melayani pendaftaran online

Sholikin menjelaskan, pada saat dekat, beberapa karyawan PA Bojonegoro tidak diharuskan memasuki kantor tetapi masih harus bekerja dari rumah mereka.

"Kami tidak melayani perceraian dan uji coba pendaftaran online. Tapi PA Bojonegoro masih membuka salinan salinan Keputusan Gugatan Perceraian dan mendaftar untuk perceraian online," pungkasnya.

No comments: